Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2021
Pedoman Presentasi Karya Tulis Atau Karya Ilmiah Bagi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya yang Akan Menjadi Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Utama